Bupati Pacitan Dorong Dekranasda Petakan Potensi Kerajinan dan UMKM Lokal

 


PACITAN, Lidikinvestigasi.com – Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji mendorong Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Pacitan untuk melakukan pendataan dan pemetaan potensi kerajinan serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal. Langkah tersebut dinilai penting untuk menggali potensi industri kreatif daerah sekaligus menentukan bentuk pendampingan yang dibutuhkan para pelaku usaha.

Hal itu disampaikan Bupati Pacitan saat mengukuhkan pengurus Dekranasda Kabupaten Pacitan periode 2025–2030 di Pendopo Kabupaten Pacitan, Selasa (29/9/2026). Sebagai mitra pemerintah daerah, Dekranasda memiliki peran dalam melestarikan, membina, dan mengembangkan seni kerajinan serta produk UMKM lokal agar mampu memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Bupati menyampaikan bahwa Kabupaten Pacitan memiliki beragam potensi kerajinan dan produk kreatif yang terus berkembang. Potensi tersebut perlu dikenali secara lebih menyeluruh agar dapat dikelola dan dikembangkan secara terarah, sesuai dengan karakteristik serta kebutuhan masing-masing pelaku usaha.

Menurutnya, langkah awal yang perlu dilakukan oleh kepengurusan Dekranasda yang baru adalah memperbarui data dan memetakan kembali keberadaan industri kreatif maupun UMKM di seluruh wilayah Pacitan. Pendataan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai jenis usaha, potensi produk, serta berbagai kendala yang dihadapi para perajin dan pelaku UMKM.

Pemetaan juga diperlukan untuk mengetahui pelaku usaha yang masih membutuhkan pendampingan, dukungan pengembangan, maupun peningkatan kualitas produk. Dengan data yang lebih akurat, program pembinaan diharapkan dapat dilaksanakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi perkembangan usaha lokal.

“Kita berharap daya saing Pacitan bisa lebih tinggi dan ekonomi masyarakat bisa lebih tumbuh,” kata Bupati.

Bupati berharap Dekranasda dapat menjadi wadah yang mendorong kreativitas dan inovasi para perajin serta pelaku UMKM. Selain menjaga keberlangsungan kerajinan tradisional, pengembangan produk juga perlu memperhatikan kualitas, desain, kemasan, dan kebutuhan pasar agar mampu bersaing dengan produk dari daerah lain.

Sementara itu, Ketua Dekranasda Kabupaten Pacitan, Efi Suraningsih, menyampaikan bahwa keberadaan Dekranasda sangat dibutuhkan sebagai fasilitator yang menjembatani kepentingan para perajin, pelaku UMKM, pemangku kepentingan, dan pemerintah daerah.

Melalui peran tersebut, Dekranasda diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam memberikan pendampingan kepada pelaku usaha. Pendampingan dapat diarahkan pada peningkatan kualitas produk, pengembangan keterampilan, serta penguatan kapasitas usaha agar produk kerajinan dan UMKM Pacitan memiliki nilai tambah.

Sinergi antara Dekranasda, pemerintah daerah, dan berbagai pihak terkait menjadi salah satu unsur penting dalam membangun ekosistem industri kreatif yang berkelanjutan. Dengan dukungan yang sesuai kebutuhan, para perajin dan pelaku UMKM diharapkan dapat mengembangkan usahanya sekaligus memperluas jangkauan pemasaran.

Pengukuhan pengurus Dekranasda Kabupaten Pacitan periode 2025–2030 menjadi awal bagi kepengurusan baru untuk menjalankan program kerja yang berorientasi pada penguatan potensi lokal. Melalui pendataan, pemetaan, dan pendampingan yang berkesinambungan, kerajinan serta produk UMKM Pacitan diharapkan semakin berkembang, memiliki daya saing, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. (E.setyo)