PACITAN, Lidikinvestigasi.com – Kantor Kelurahan Pacitan mengajak masyarakat untuk membudayakan lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) sebagai upaya mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman. Ajakan tersebut disampaikan melalui media edukasi yang memuat langkah-langkah sederhana dalam menjaga sanitasi dan kebersihan di lingkungan rumah tangga.
Penerapan lima pilar STBM menjadi bagian penting dalam membangun perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Masyarakat diharapkan tidak hanya menjaga kebersihan diri, tetapi juga memperhatikan pengelolaan air minum, makanan, sampah, serta limbah cair rumah tangga.
Melalui edukasi tersebut, warga diajak menerapkan kebiasaan sehat mulai dari lingkungan keluarga. Kesadaran dan partisipasi masyarakat dinilai penting agar upaya menjaga sanitasi tidak berhenti pada imbauan, melainkan menjadi kebiasaan sehari-hari.
1. Stop Buang Air Besar Sembarangan
Pilar pertama adalah menghentikan kebiasaan buang air besar sembarangan (BABS). Masyarakat diimbau tidak melakukan buang air besar di sungai, kebun, maupun tanah lapang.
Kebiasaan tersebut berpotensi mencemari lingkungan dan sumber air serta meningkatkan risiko penyebaran penyakit. Karena itu, setiap keluarga perlu menggunakan jamban yang layak dan memastikan kotoran manusia dikelola melalui sistem sanitasi yang aman.
Penerapan perilaku stop BABS diharapkan dapat menjaga kebersihan lingkungan sekaligus melindungi kesehatan masyarakat.
2. Cuci Tangan Pakai Sabun
Pilar kedua menekankan pentingnya kebiasaan mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir. Langkah sederhana ini perlu dilakukan sebelum makan, setelah buang air besar, sebelum menyiapkan makanan, serta setelah beraktivitas.
Tangan dapat menjadi perantara perpindahan kuman dari berbagai benda atau permukaan ke makanan dan tubuh. Oleh karena itu, mencuci tangan dengan benar menjadi salah satu langkah penting untuk mengurangi risiko penularan penyakit.
Kebiasaan tersebut perlu diterapkan oleh seluruh anggota keluarga, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.
3. Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga
Pilar ketiga berkaitan dengan pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga yang aman. Air minum perlu dipastikan bersih dan diolah dengan benar. Jika menggunakan metode perebusan, air harus dididihkan hingga mendidih.
Selain itu, makanan perlu disimpan dan disajikan secara higienis serta ditutup agar terlindung dari debu, serangga, dan sumber pencemaran lainnya. Peralatan makan juga harus dicuci dan disimpan di tempat yang bersih serta terlindung.
Pengelolaan air minum dan makanan yang baik merupakan bagian penting dalam mencegah penyakit yang ditularkan melalui makanan maupun air yang tercemar.
4. Pengelolaan Sampah Rumah Tangga
Pilar keempat mengajak masyarakat mengelola sampah rumah tangga secara tepat. Sampah sebaiknya dipilah sesuai jenisnya dan dibuang ke tempat sampah yang tertutup atau tempat penampungan yang sesuai.
Sampah juga perlu dikelola agar tidak berserakan, menyumbat saluran air, menimbulkan bau tidak sedap, maupun menjadi tempat berkembang biaknya lalat dan serangga pembawa penyakit.
Masyarakat juga diimbau tidak membakar sampah sembarangan karena asap pembakaran dapat mencemari udara dan mengganggu kesehatan. Pemilahan sampah sejak dari rumah menjadi langkah awal untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab.
5. Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga
Pilar kelima adalah pengelolaan limbah cair rumah tangga, termasuk air bekas mencuci dan mandi. Limbah cair perlu dialirkan melalui saluran yang sesuai menuju sistem pengolahan atau pembuangan yang aman.
Poster edukasi tersebut juga menampilkan penggunaan sumur resapan atau sistem sanitasi yang sesuai untuk membantu mengelola air limbah. Penerapannya harus memperhatikan kondisi lingkungan, jarak aman dari sumber air bersih, serta ketentuan teknis sanitasi agar tidak menimbulkan pencemaran.
Pengelolaan limbah cair yang tepat dapat membantu mencegah genangan, menjaga kebersihan lingkungan, dan mengurangi risiko pencemaran tanah maupun sumber air.
Penerapan lima pilar STBM membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat. Kebiasaan menggunakan jamban sehat, mencuci tangan dengan sabun, menjaga keamanan air dan makanan, memilah sampah, serta mengelola limbah cair perlu dimulai dari rumah masing-masing.
Edukasi yang disampaikan Kantor Kelurahan Pacitan ini menjadi pengingat bahwa sanitasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga membutuhkan peran aktif warga dalam menjaga lingkungan sekitar.
Dengan membudayakan lima pilar STBM secara konsisten, masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih, mendukung pencegahan penyakit, serta meningkatkan kualitas hidup keluarga. (Setyo)
