Search

Desa Punung Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih


Desa Punung Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih

Pacitan, 19 Mei 2025 – Lidikinvestigasi.com
Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) No. 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), Desa Punung, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan, menjadi salah satu desa prioritas yang menjalankan program strategis ini. Program pembentukan KDMP juga didukung penuh oleh Kementerian Keuangan melalui percepatan penyaluran Dana Desa.

Hari ini, bertempat di Balai Desa Punung, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan KDMP. Desa Punung merupakan satu dari 24 desa di Kabupaten Pacitan yang terlibat dalam pilot project KDMP, yang tersebar di 12 kecamatan dan ditargetkan rampung pada Mei 2025.
Kepala Desa Punung, Bambang Priyambodo, menyampaikan bahwa Musdesus merupakan tindak lanjut dari pramusyawarah desa yang telah dilaksanakan sebelumnya bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Dalam pramusdes kemarin, kami telah sepakat dengan BPD untuk segera membentuk KDMP. Alhamdulillah, hari ini telah resmi dibentuk dengan susunan pengurus sebanyak 7 orang, pengawas 3 orang, dan anggota sementara berjumlah sekitar 50 orang,” ungkap Bambang.

Menindaklanjuti Inpres tersebut, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji juga telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Nomor 1000.3.4.2/400/408.48/2025, yang memperkuat langkah pembentukan KDMP di seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Pacitan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pacitan, Heri Setijono, yang hadir dalam Musdesus, menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten akan melakukan pendampingan secara intensif hingga seluruh koperasi berbadan hukum.

“Kami menargetkan pada peringatan Hari Koperasi, 12 Juni 2025, semua KDMP sudah terbentuk. Pada Juli 2025, koperasi-koperasi tersebut diharapkan telah memiliki badan hukum. Kami juga telah berdiskusi dengan para notaris, dan mereka siap mendukung proses legalisasi KDMP,” jelas Heri.

Musdesus tersebut turut dihadiri Camat Punung Pudji Haryono, perwakilan DPMD, BPD, pendamping desa, serta para calon pengurus dan anggota koperasi. Tak kurang dari 100 orang mengikuti kegiatan ini dengan antusias.
“Semangat dari para calon pengurus dan anggota sangat luar biasa. Pemerintah desa hanya memfasilitasi, sementara pengelolaan koperasi nantinya akan sepenuhnya diserahkan kepada pengurus,” tambah Bambang.

Sebagai langkah awal, koperasi akan fokus pada usaha sembako dan simpan pinjam. Namun, jenis usaha tersebut masih dapat berubah sesuai keputusan rapat pengurus di masa mendatang.

Dengan terbentuknya KDMP di Desa Punung, diharapkan masyarakat dapat semakin berdaya secara ekonomi dan koperasi menjadi wadah strategis untuk mewujudkan kemandirian desa. (E.setyo)