Pacitan, Lidikinvestigasi.com — Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, menghadiri peresmian gedung baru untuk pelayanan masyarakat di Kantor Kejaksaan Negeri Pacitan pada Kamis, 13 Februari 2025. Gedung yang diberi nama "Mia" ini diresmikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Prof. Dr. Mia Amiati, S.H., dan menjadi simbol komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih baik bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pembangunan gedung pelayanan ini dirancang khusus untuk memberikan kemudahan bagi warga dalam mengurus berbagai keperluan hukum, mulai dari konsultasi, administrasi, hingga pengurusan dokumen terkait proses hukum. Proses pembangunan dilakukan dalam dua tahap, dengan memperhatikan kebutuhan ruang yang memadai dan fasilitas yang ramah bagi semua kalangan, termasuk kelompok rentan.
Acara peresmian dihadiri oleh jajaran Forkopimda Pacitan, Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur, serta tokoh masyarakat setempat. Kehadiran para pejabat tersebut mencerminkan dukungan penuh terhadap inisiatif peningkatan pelayanan publik di sektor hukum.
Dalam sambutannya, Bupati Indrata Nur Bayuaji mengungkapkan harapannya agar keberadaan gedung "Mia" benar-benar membawa manfaat nyata.
"Saya berharap dengan adanya gedung pelayanan untuk masyarakat nanti, benar-benar dapat memberikan dampak positif bagi warga masyarakat di Pacitan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Prof. Dr. Mia Amiati, menyampaikan bahwa pemberian nama “Mia” pada gedung tersebut bukan hanya sebagai identitas, tetapi juga sebagai simbol dedikasi dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik. Menurutnya, pelayanan hukum yang mudah diakses akan mendorong kesadaran hukum masyarakat, mengurangi potensi pelanggaran, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Dengan diresmikannya gedung baru ini, diharapkan masyarakat Pacitan dapat mengakses layanan hukum dengan lebih cepat, nyaman, dan transparan. Gedung "Mia" juga diharapkan menjadi pusat edukasi hukum, di mana warga dapat memperoleh informasi dan pemahaman mengenai hak serta kewajiban hukum mereka.
Langkah ini menjadi salah satu wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus memperkuat hubungan antara aparat hukum dan masyarakat. Pacitan pun semakin menegaskan posisinya sebagai daerah yang berkomitmen terhadap pembangunan di semua sektor, termasuk pelayanan hukum yang modern dan humanis. (E.setyo)