Bupati: Ini Kado Awal Tahun bagi Warga
Surabaya, Lidikinvestigasi.com – Pemerintah Kabupaten Gresik resmi menandatangani kesepakatan bersama terkait Participating Interest (PI) 10% dalam pengelolaan minyak dan gas bumi (migas). Kesepakatan ini diteken langsung oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan lima kepala daerah lainnya, Selasa malam (03/01) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Dalam skema wilayah kerja Tuban, Kabupaten Gresik bergabung bersama Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Tuban. Penandatanganan PI ini disebut sebagai "kado awal tahun" untuk masyarakat Gresik karena membuka potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor energi.
“Ini menjadi peluang besar bagi ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat Gresik,” ujar Bupati Yani.
PI 10% ini akan dikelola oleh BUMD Gresik Migas sebagai penerima resmi. Menurut Direktur Gresik Migas, M. Habibulloh, penandatanganan ini adalah tahap awal pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah (PPD) bersama daerah lain yang juga memperoleh PI.
“Sudah lama ditunggu, dan kini menjadi realisasi atas hak daerah dalam pengelolaan migas,” jelas Habibulloh.
Gubernur Khofifah juga menyampaikan optimismenya bahwa PI 10% akan berkontribusi besar dalam pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat.
“Jika dikelola profesional, ini akan menjadi modal sosial dan fiskal untuk pembangunan daerah,” tegasnya.
Penandatanganan ini juga dilakukan oleh Bupati Tuban, Bupati Sidoarjo, Bupati Mojokerto, dan Bupati Pasuruan. (Red)