PACITAN, Lidikinvestigasi.com – Pemerintah Kabupaten Pacitan terus mematangkan upaya penanganan persoalan air bersih dan kekeringan melalui penguatan validasi serta akurasi data di tingkat desa. Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah mengintegrasikan kebutuhan bidang pekerjaan umum dalam transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang kini mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Transformasi tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu. Melalui kebijakan ini, Posyandu tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menjadi wadah pelayanan masyarakat yang mendukung pemenuhan kebutuhan dasar di berbagai bidang.
Enam bidang SPM yang menjadi cakupan pelayanan tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
Perluasan peran Posyandu ini membuka peluang bagi pemerintah desa untuk membantu mengidentifikasi kebutuhan masyarakat secara lebih terstruktur, termasuk persoalan ketersediaan air bersih, pengelolaan limbah rumah tangga, sanitasi, hingga kebutuhan infrastruktur dasar.
Saat dikonfirmasi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pacitan, Kamis (1/10/2026), Kepala Bidang Penyehatan Lingkungan dan Air Minum (PLAM) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pacitan, Tonny Setyo Nugroho, membenarkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas PMD terkait bentuk dukungan bidang pekerjaan umum dalam pelaksanaan Posyandu enam SPM.
Menurut Tonny, koordinasi tersebut dilakukan untuk merumuskan bentuk layanan, mekanisme pendataan, serta standar pelayanan yang dapat diterapkan di tingkat desa. Dengan adanya format yang jelas, kebutuhan masyarakat diharapkan dapat teridentifikasi secara lebih akurat dan menjadi dasar penyusunan program penanganan.
Adapun cakupan bidang pekerjaan umum yang tengah disiapkan dalam layanan Posyandu enam SPM meliputi edukasi pemenuhan kebutuhan air bersih, pengelolaan limbah domestik atau rumah tangga, serta pengelolaan sampah di desa. Selain itu, terdapat kegiatan identifikasi dan pemeliharaan embung air baku, pemeliharaan jaringan air pedesaan, identifikasi dan rehabilitasi sumur air tanah untuk kebutuhan air baku, serta identifikasi kebutuhan pembangunan jalan desa.
“Kami dan teman-teman PMD sedang menyusun formulasi dan format baku standar pelayanan di bidang pekerjaan umum untuk mendukung program Posyandu ini, Mas,” jelas Tonny.
Ia menerangkan bahwa salah satu kendala dalam penanganan kekeringan di Kabupaten Pacitan selama ini adalah validasi dan akurasi data lokasi terdampak. Data yang terperinci diperlukan agar pemerintah dapat mengetahui wilayah yang berulang kali mengalami kekurangan air bersih serta menentukan bentuk penanganan yang sesuai dengan kondisi di lapangan.
Melalui keterlibatan Posyandu di tingkat desa, pemerintah berharap data mengenai lokasi rawan kekeringan dapat dihimpun secara lebih sistematis. Informasi tersebut nantinya dapat digunakan untuk mengelompokkan kebutuhan penanganan, mulai dari pemeliharaan sarana air bersih yang sudah tersedia hingga identifikasi kebutuhan pembangunan atau rehabilitasi infrastruktur air baku.
“Selama ini yang menjadi kendala di kami dalam penanganan air bersih, khususnya kekeringan, adalah masalah validasi dan akurasi data. Dengan adanya program Posyandu yang melayani enam bidang SPM ini, harapan kami data-data lokasi yang setiap tahun mengalami kekeringan di Kabupaten Pacitan dapat kita inventarisasi dan kita kelompokkan penanganannya secara permanen,” ungkap Tonny.
Ia berharap pendataan yang dilakukan melalui titik-titik pelayanan Posyandu dapat membantu pemerintah menyusun prioritas penanganan berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat. Dengan demikian, program yang direncanakan tidak hanya bersifat respons terhadap kekeringan ketika terjadi, tetapi juga diarahkan pada upaya penanganan jangka panjang sesuai karakteristik wilayah.
Tonny menambahkan, koordinasi dengan Dinas PMD masih terus berlangsung untuk mempersiapkan layanan bidang pekerjaan umum dalam program Posyandu enam SPM. Pihaknya menargetkan penyusunan formulasi layanan tersebut dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu bulan ke depan.
“Kami sedang berproses dengan teman-teman PMD untuk mempersiapkan layanan bidang pekerjaan umum di Posyandu. Semoga dalam waktu satu bulan ke depan, target yang diharapkan oleh teman-teman PMD bisa kami selesaikan, sehingga dalam waktu dekat program pemerintah untuk Posyandu ini bisa berjalan optimal dan memenuhi harapan di Kabupaten Pacitan,” imbuh Tonny.
Dengan penguatan pendataan dan koordinasi lintas perangkat daerah, pemerintah berharap kebutuhan dasar masyarakat dapat dipetakan secara lebih tepat. Data yang akurat diharapkan menjadi landasan untuk menentukan prioritas pembangunan, meningkatkan pemeliharaan sarana air bersih, serta menyusun langkah penanganan kekeringan yang terukur dan berkelanjutan di Kabupaten Pacitan. (Setyo)

