Kasus ODGJ di Pacitan Turun 150 Pasien, Dinkes Perkuat Skrining dan Pendampingan

 


PACITAN, Lidikinvestigasi.com– Jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang tercatat di Kabupaten Pacitan menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan hingga Oktober 2026, jumlah pasien ODGJ tercatat lebih dari 800 orang, turun sekitar 150 pasien dibandingkan data tahun 2025.

Penurunan tersebut menjadi salah satu perkembangan dalam upaya pelayanan kesehatan jiwa di Kabupaten Pacitan. Dinas Kesehatan terus melakukan berbagai langkah penanganan, mulai dari skrining, pemantauan pengobatan, kunjungan rumah, hingga pendampingan keluarga pasien.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan, dr. Daru Mustikoaji, MM, mengatakan bahwa pasien ODGJ di wilayahnya saat ini didominasi oleh laki-laki dewasa.

“Penderita dengan gangguan jiwa di Kabupaten Pacitan saat ini didominasi oleh pria dewasa,” ujar Daru melalui komunikasi media sosial, Rabu (14/10/2026).

Menurut Daru, gangguan kesehatan jiwa dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor. Selain faktor genetik atau bawaan, kondisi sosial dan pengalaman hidup tertentu juga dapat berpengaruh terhadap kesehatan mental seseorang.

“Faktor dominan pasien dengan gangguan jiwa di Kabupaten Pacitan merupakan faktor genetik atau bawaan. Namun, ada juga karena faktor ekonomi, masalah keluarga, tingkat pendidikan, dan juga adanya keadaan kehilangan anggota keluarga sehingga depresi,” imbuhnya.

Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pemahaman masyarakat bahwa gangguan jiwa merupakan persoalan kesehatan yang membutuhkan penanganan tepat. Dukungan keluarga dan lingkungan diperlukan agar pasien dapat memperoleh pertolongan serta menjalani perawatan secara berkelanjutan.

Masyarakat juga diharapkan tidak memberikan stigma atau perlakuan diskriminatif terhadap orang dengan gangguan jiwa. Pendekatan yang manusiawi dan dukungan sosial dapat membantu pasien menjalani proses pemulihan sesuai kondisi masing-masing.

Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan jiwa, Dinkes Pacitan menjalankan skrining secara rutin dan berkelanjutan. Kegiatan tersebut disinergikan dengan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) sebagai salah satu upaya memperluas deteksi dini masalah kesehatan.

Selain skrining, petugas kesehatan juga melakukan pengawasan minum obat (PMO), kunjungan ke rumah pasien, serta memberikan rujukan ke rumah sakit jiwa apabila diperlukan sesuai kondisi klinis pasien.

Pelayanan tersebut melibatkan fasilitas kesehatan tingkat pertama, termasuk puskesmas yang tersebar di wilayah Kabupaten Pacitan. Melalui pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat, pasien diharapkan dapat memperoleh pemantauan dan pendampingan secara berkesinambungan.

Dinkes juga memberikan edukasi kepada keluarga mengenai cara mendampingi pasien, mengenali tanda-tanda ketika kondisi kesehatan memburuk, serta mengambil langkah yang tepat saat terjadi keadaan darurat.

Daru menegaskan bahwa keluarga perlu segera menghubungi petugas kesehatan jiwa di puskesmas terdekat apabila pasien mengalami kondisi yang membutuhkan pertolongan.

Menurutnya, fasilitas kesehatan di Kabupaten Pacitan telah memberikan berbagai bentuk pelayanan kesehatan jiwa, meliputi konseling, pendampingan, pengobatan, kunjungan rumah, rujukan ke rumah sakit jiwa, serta pendampingan rehabilitasi.

Selain pelayanan medis, penanganan ODGJ juga membutuhkan keterlibatan keluarga, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan unsur masyarakat lainnya. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting agar pasien tidak hanya mendapatkan pengobatan, tetapi juga dukungan sosial selama proses pemulihan.

Daru turut menyoroti persoalan pemasungan terhadap ODGJ. Ia menjelaskan bahwa tindakan tersebut terkadang dilakukan masyarakat ketika pasien mengalami kondisi gaduh, gelisah, atau perilaku yang dinilai membahayakan lingkungan.

Namun, pemasungan bukanlah bentuk penanganan medis yang tepat. Situasi yang berisiko harus ditangani dengan mengutamakan keselamatan pasien dan orang di sekitarnya melalui bantuan tenaga kesehatan serta layanan yang sesuai.

Keluarga maupun masyarakat yang menghadapi kondisi darurat disarankan segera menghubungi petugas kesehatan atau layanan kedaruratan setempat, bukan melakukan pemasungan secara mandiri.

“Untuk itu, penanganan ODGJ tidak bisa hanya dilakukan dari sisi kesehatan, namun perlu dukungan dari berbagai pihak. Dukungan dari berbagai sektor merupakan penanganan yang bagus. Deteksi dini, kuratif dan promotif merupakan ranah Dinas Kesehatan,” jelas Daru.

Ia berharap pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan berbagai sektor terkait dapat bergandengan tangan dalam memberikan dukungan kepada orang dengan gangguan jiwa di Kabupaten Pacitan.

Upaya meningkatkan kesehatan jiwa masyarakat tidak hanya berfokus pada pengobatan pasien, tetapi juga mencakup edukasi, deteksi dini, pendampingan keluarga, dan pengurangan stigma.

Masyarakat diharapkan lebih peduli terhadap perubahan kondisi kesehatan mental anggota keluarga maupun lingkungan sekitar. Apabila ditemukan tanda-tanda gangguan yang mengganggu aktivitas sehari-hari, konsultasi dengan tenaga kesehatan dapat menjadi langkah awal untuk mendapatkan bantuan.

Dengan pelayanan yang berkelanjutan serta dukungan berbagai pihak, penanganan kesehatan jiwa di Kabupaten Pacitan diharapkan semakin optimal. Pasien juga diharapkan memperoleh kesempatan untuk menjalani perawatan dan pemulihan secara aman, bermartabat, serta sesuai kebutuhan medis. (Setyo)