JAKARTA, Lidikinvestigasi.com – Wakil Bupati Pacitan Gagarin Sumrambah menghadiri Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region 1 yang digelar di Jakarta. Kegiatan tersebut diikuti sejumlah kepala daerah yang wilayahnya masuk dalam alokasi penyusunan RDTR melalui Anggaran Biaya Tambahan (ABT) Region 1.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat penyusunan RDTR sebagai pedoman pemanfaatan ruang dan pengembangan wilayah. Dokumen RDTR memiliki peran penting dalam memberikan kepastian tata ruang, mendukung perencanaan pembangunan, serta menjadi salah satu instrumen dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Program percepatan penyusunan RDTR merupakan bagian dari kebijakan Presiden untuk memperkuat kepastian pemanfaatan ruang, mengembangkan ekosistem kemudahan berusaha dan berinvestasi, serta mendorong percepatan pembangunan daerah.
Melalui penyusunan RDTR, pemerintah daerah diharapkan memiliki acuan yang lebih terperinci dalam mengatur pemanfaatan ruang sesuai dengan potensi, karakteristik, dan kebutuhan wilayah. Keberadaan dokumen tersebut juga dapat membantu menyelaraskan rencana pembangunan dengan ketentuan tata ruang yang berlaku.
Bagi Kabupaten Pacitan, penyusunan RDTR menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung penataan wilayah dan memberikan kejelasan terhadap arah pemanfaatan ruang. Perencanaan tata ruang yang terarah diharapkan dapat mendukung pengembangan berbagai sektor, termasuk ekonomi, pelayanan publik, infrastruktur, dan investasi, dengan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
Rakor dan komitmen bersama tersebut juga menjadi forum koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendorong percepatan penyelesaian dokumen RDTR. Sinergi antarpihak diperlukan agar proses penyusunan berjalan sesuai tahapan serta menghasilkan dokumen yang dapat digunakan sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan pembangunan.
Partisipasi Wakil Bupati Pacitan dalam kegiatan tersebut mencerminkan keterlibatan pemerintah daerah dalam mendukung agenda percepatan penyusunan RDTR. Dengan adanya koordinasi dan komitmen bersama, diharapkan penyusunan dokumen tata ruang dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat bagi kepastian pemanfaatan ruang serta pembangunan Kabupaten Pacitan. (E.setyo)
