Nganjuk Lidikinvestigasi.com -Akhir akhir ini telah terjadi berbagai bencana di berbagai wilayah.Terlebih kabupaten Nganjuk terkenal dengan sebutan kota angin, sehingga hal tersebut menjadi perhatian serius pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk.
Cuaca ekstrem yang belakangan ini kerap melanda sejumlah wilayah menyebabkan terjadinya berbagai bencana alam, mulai dari banjir, tanah longsor hingga pohon tumbang akibat hujan lebat dan angin kencang. Situasi tersebut tak hanya mengancam keselamatan warga, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan serta mengganggu aktivitas masyarakat di Kabupaten Nganjuk.
Selain bencana hidrometeorologi, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Nganjuk juga menerima berbagai laporan terkait insiden kebakaran rumah warga. Kasus kebakaran ini umumnya dipicu oleh korsleting listrik maupun faktor kelalaian manusia. Rangkaian peristiwa tersebut mengakibatkan kerugian material yang tidak sedikit, terutama karena banyaknya rumah tinggal yang mengalami kerusakan ringan hingga berat.
Kerusakan rumah akibat bencana menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah. Fasilitas hunian yang rusak dapat berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat terdampak, sehingga perlu segera ditangani. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memberikan bantuan perbaikan rumah bagi para korban, agar mereka kembali memiliki tempat tinggal yang aman dan layak huni.
Setelah menerima laporan, Tim Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Nganjuk segera melakukan assessment atau pendataan cepat di lokasi kejadian, bersama perangkat desa atau kelurahan. Tim melakukan identifikasi terhadap bangunan yang mengalami kerusakan, memastikan bahwa rumah tersebut merupakan tempat tinggal tetap, bukan hunian sementara, toko, gudang, maupun bangunan lain. Penilaian kerusakan dilakukan secara objektif dan didukung bukti foto sebagai dasar kelayakan menerima bantuan.
Warga yang rumahnya rusak atau roboh dan memenuhi kriteria kemudian diproses untuk menerima bantuan sosial berupa dana rehabilitasi maupun pembangunan kembali agar dapat segera menempati rumah layak huni. Setelah dana bantuan disalurkan, penerima wajib menyusun laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut. Penyusunan laporan dilakukan dengan pendampingan perangkat desa atau kelurahan dan diserahkan kepada dinas terkait.
Selanjutnya, tim dinas melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan bahwa bantuan digunakan tepat sasaran dan sesuai tujuan, yakni membantu masyarakat memperbaiki rumah mereka hingga kembali layak ditempati. Langkah ini diharapkan dapat memulihkan kondisi warga terdampak bencana serta meningkatkan ketahanan permukiman di Kabupaten Nganjuk.
"Adapun tujuan Penyediaan dan Rehabilitasi Rumah Bagi Korban Bencana di Kabupaten Nganjuk yaitu:
Untuk melakukan tugas pokok fungsi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Nganjuk, Untuk membantu korban bencana alam dan kebakaran dalam menyediakan dan melakukan rehabilitasi rumah yang terdampak bencana hingga menjadi layak huni,Untuk memenuhi capaian Standar Pelayanan Minimal dalam bidang Perumahan Rakyat" jelas Mashudi Nurul Huda, S.STP, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PRKPP) Kabupaten Nganjuk
Perlu diketahui Jumlah penerima bantuan sosial berupa uang kepada korban bencana alam dan kebakaran untuk menyediakan dan melakukan rehabilitasi rumah korban bencana di Kabupaten Nganjuk selama Tahun 2025 yaitu sebanyak 85 orang dan pada Tahun 2026 sebanyak 7 orang. Adapun rincian penyediaan dan rehabilitasi rumah bagi korban bencana di Kabupaten Nganjuk adalah sebagai berikut:
Untuk itu dihimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Nganjuk untuk lebih berhati hati dan waspada menghadapi cuaca ekstrem yang sewaktu waktu bisa terjadi(doc.S.Iman)