Reog Ponorogo Resmi Terima Sertifikat UNESCO: Babak Baru Pelestarian Budaya Nusantara
PONOROGO — Penantian panjang masyarakat Ponorogo akhirnya berbuah manis. Kabupaten Ponorogo secara resmi menerima Sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) / Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO untuk kesenian Reog Ponorogo, sebuah tonggak sejarah yang mengukuhkan Reog sebagai warisan budaya dunia milik Indonesia.
Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kementerian Kebudayaan kepada Plt. Bupati Ponorogo, Bunda Lisdyarita, pada acara resmi di Museum Nasional, Jakarta, Selasa (2/11/2025).
Penetapan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO sebelumnya diputuskan dalam Sidang ke-19 Komite Antar Pemerintah untuk Pelestarian Warisan Budaya Takbenda yang berlangsung di Paraguay pada 3 Desember 2024. Momen ini menjadi sejarah yang sangat penting, tidak hanya bagi Kabupaten Ponorogo, tetapi juga bagi dunia kesenian Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Bunda Lisdyarita hadir bersama sejumlah pegiat seni, warok, jathil, pembarong, dan tokoh budaya yang selama ini menjadi garda terdepan dalam melestarikan Reog Ponorogo. Mereka turut menyaksikan penyerahan sertifikat sebagai bentuk apresiasi atas perjuangan komunitas seni Ponorogo yang tidak pernah surut mempertahankan keaslian, makna filosofis, serta proses pewarisan Reog dari generasi ke generasi.
“Pengakuan ini bukan hanya milik Ponorogo, tetapi juga milik seluruh masyarakat Indonesia. Terima kasih kepada seluruh pihak, terutama para seniman yang penuh dedikasi melestarikan Reog Ponorogo,” ujar Bunda Lisdyarita dalam pernyataannya.
Ia menegaskan bahwa pengakuan UNESCO datang setelah perjuangan panjang yang melibatkan banyak pihak—mulai dari pemerintah daerah, komunitas seni, akademisi, hingga masyarakat luas. Semua bekerja sama memastikan Reog tetap lestari dengan nilai budaya yang utuh serta identitas khas Ponorogo yang tidak tergantikan.
Meski menjadi pencapaian monumental, Bunda Lisdyarita menegaskan bahwa pengakuan dari UNESCO bukanlah akhir dari perjuangan. Sebaliknya, hal tersebut adalah langkah awal untuk memastikan Reog Ponorogo tetap hidup, berkembang, serta diwariskan secara benar.
Ia menekankan perlunya:
-
Memperkuat ekosistem seni Reog secara berkelanjutan
-
Meningkatkan pendidikan pewarisan budaya di sekolah dan sanggar
-
Mendukung para pelaku seni melalui fasilitas, ruang pertunjukan, dan program pengembangan
-
Menghadirkan event internasional yang menampilkan Reog sebagai ikon budaya Indonesia
“Pengakuan ini adalah momentum besar untuk memperluas peran komunitas, menguatkan pendidikan pewarisan, serta memastikan keberlanjutan pelaku seni. Ini langkah awal untuk Ponorogo dan Reog semakin berjaya,” tegasnya.
Reog Ponorogo merupakan salah satu seni pertunjukan tradisional yang memiliki nilai filosofi tinggi. Keunikan kostum barong, atraksi kekuatan fisik pembarong, tari jathil, musik pengiring, hingga cerita rakyat yang melatar belakanginya menjadi kekayaan budaya yang tidak dimiliki oleh negara lain.
Pengakuan UNESCO semakin mempertegas bahwa:
-
Reog adalah milik Indonesia
-
Reog memiliki nilai budaya universal
-
Reog harus dilestarikan untuk kepentingan generasi mendatang
Dengan status WBTb UNESCO, Reog Ponorogo kini memiliki posisi penting sebagai bagian dari warisan budaya dunia yang harus dilestarikan. Hal ini sekaligus membuka peluang besar untuk memperkenalkan Ponorogo ke panggung global melalui seni budaya
Pengakuan UNESCO diharapkan tidak hanya berdampak pada pelestarian budaya, tetapi juga membuka ruang ekonomi baru bagi masyarakat Ponorogo. Pemerintah daerah menargetkan peningkatan sektor:
-
Ekonomi kreatif (pembuat kostum, perajin topeng, pelatih sanggar, musisi tradisi)
-
Event berskala nasional dan internasional
-
Industri kreatif turunan Reog (merchandise, kuliner, kriya, dokumentasi seni)
Dengan perhatian dan kunjungan wisatawan yang meningkat, Ponorogo berpotensi menjadi pusat wisata budaya berskala internasional.
Dalam penyerahan sertifikat tersebut, pemerintah Kabupaten Ponorogo menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat. Ke depan, kolaborasi akan semakin diperkuat dengan melibatkan:
-
Pelestari budaya
-
Seniman Reog
-
Generasi muda
-
Akademisi
-
Komunitas kreatif
-
Pemerintah daerah dan pusat
Tujuannya: memastikan Reog tidak hanya bertahan, tetapi berkembang menjadi karya budaya yang relevan dengan zaman tanpa kehilangan jati diri.
Pengakuan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO adalah kemenangan seluruh bangsa Indonesia. Dari Ponorogo, seni ini kembali menggaungkan identitas Nusantara di mata dunia.
Dengan kerja sama, komitmen, serta cinta masyarakat terhadap tradisi, Reog Ponorogo diyakini akan terus berdiri tegak sebagai warisan budaya agung yang menginspirasi dan membanggakan. (Red)
