Pemerintah bentuk tim internal di Kemkomdigi untuk menjaga kualitas, interoperabilitas, dan keamanan data nasional
Jakarta, Lidikinvestigasi.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdig) Meutya Hafid menegaskan bahwa integritas dan keterkinian data menjadi dua pilar utama dalam keberhasilan penyelenggaraan program Satu Data Indonesia (SDI). Program ini merupakan inisiatif strategis nasional untuk mengintegrasikan seluruh data pemerintah agar dapat digunakan secara efisien, transparan, dan akuntabel.
Dalam Rapat Dewan Pengarah Satu Data Indonesia 2025 yang berlangsung di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta Pusat, Meutya mengungkapkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital telah membentuk tim internal khusus yang akan mengawal pelaksanaan SDI di tingkat nasional. Tim ini akan bertugas menjaga kualitas, ketersediaan, interoperabilitas, dan keamanan data lintas sektor.
"Kami telah menyiapkan tim dari Kemkomdigi untuk memperkuat kinerja Satu Data Indonesia," kata Meutya dalam rapat tersebut, Rabu (20/8/2025).
Tim internal yang dibentuk Kemkomdigi terdiri dari unsur-unsur strategis, antara lain:
-
Direktur Strategi dan Kebijakan Teknologi Pemerintahan Digital
-
Direktur Infrastruktur Pemerintahan Digital
-
Direktur Aplikasi Pemerintahan Digital
-
Direktur Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital
-
Direktur Pengendalian Ruang Digital
Kelima direktorat tersebut akan tergabung dalam kelompok kerja keamanan dan integrasi data, yang bertugas menyusun kebijakan, mengawasi implementasi, serta melakukan evaluasi rutin terhadap keberlangsungan program SDI.
Menurut Meutya, kehadiran tim ini menjadi penting dalam era digital saat ini, mengingat data telah menjadi fondasi utama pengambilan keputusan di berbagai lini pemerintahan.
"Kami ingin memastikan bahwa data yang dikelola dalam SDI tidak hanya lengkap dan akurat, tetapi juga aman dan mudah diakses oleh instansi yang berwenang," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Meutya juga menekankan pentingnya peran aktif dari seluruh instansi pusat dan daerah dalam memperbarui data yang masuk ke dalam sistem SDI. Ia mengingatkan bahwa tanpa pembaruan data yang berkala, integritas sistem informasi nasional akan terganggu dan berpotensi menghambat proses perumusan kebijakan publik.
"Peran aktif setiap instansi pusat maupun daerah dalam memperbarui data menjadi sangat krusial. Data yang tidak diperbarui bisa menimbulkan distorsi dalam pengambilan kebijakan," ujar Meutya.
Selain soal akurasi dan integrasi data, Menkomdig juga menyoroti pentingnya perlindungan data pribadi dalam penyelenggaraan SDI. Ia memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dan pemanfaatan data akan dilakukan dengan memperhatikan norma-norma perlindungan privasi sesuai amanat Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
"Data SDI harus terjamin kemudahan berbagi pakainya, tetapi tetap menjunjung tinggi norma perlindungan data pribadi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Meutya.
Program Satu Data Indonesia merupakan bagian dari agenda strategis nasional untuk mendukung transformasi digital pemerintahan. Melalui integrasi data yang sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan, SDI diharapkan menjadi fondasi utama dalam membangun sistem pelayanan publik yang lebih efisien, responsif, dan inklusif.
Kemkomdigi sebagai salah satu instansi pengampu SDI, memiliki peran sentral dalam membangun infrastruktur digital, menyusun kebijakan teknis, hingga memastikan keamanan siber terhadap data yang dikelola.
"Kami di Kemkomdigi berkomitmen mendukung SDI agar dapat menjadi rujukan nasional yang kredibel, sekaligus menjadi pilar penting dalam transformasi digital pemerintahan Indonesia," pungkas Meutya.
Satu Data Indonesia (SDI) adalah kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dicanangkan sejak 2019 melalui Perpres No. 39 Tahun 2019, program ini mendorong keterbukaan data antar instansi untuk mendukung pengambilan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).
Melalui prinsip data yang standar, interoperable, dan mudah diakses, SDI diharapkan dapat mempercepat digitalisasi layanan publik dan meningkatkan efisiensi anggaran negara dalam pengelolaan sistem informasi.
Dengan pembentukan tim internal di Kemkomdigi dan komitmen terhadap keterkinian serta keamanan data, pemerintah menegaskan keseriusannya dalam mewujudkan Satu Data Indonesia sebagai sistem rujukan nasional yang andal. Kolaborasi lintas instansi, disiplin dalam pembaruan data, serta kepatuhan terhadap regulasi privasi menjadi kunci utama keberhasilan program ini. (Red)