KPK dan SMSI Sepakat Perkuat Sinergi Cegah Korupsi di Sektor Media Siber


KPK dan SMSI Sepakat Perkuat Sinergi Cegah Korupsi di Sektor Media Siber


JAKARTA, Lidikinvestigasi.com – Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan kerja ke kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jl. Veteran II, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi (27/5). Kunjungan yang berlangsung dari pukul 08.30 hingga 11.00 WIB ini bertujuan menjalin silaturahmi sekaligus audiensi dengan jajaran pimpinan SMSI Pusat.

Dalam pertemuan tersebut, KPK dan SMSI sepakat menjalin kerja sama strategis untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di sektor usaha, khususnya di media massa atau media siber di Indonesia.

Rombongan KPK dipimpin oleh Kepala Satgas II AKBU, Roro Wide Sulistyowati, bersama tiga jajaran timnya, yaitu Angga Hardimasta, Zul Bahari, dan Wahyu Firmansyah. Sementara dari pihak SMSI, audiensi diterima langsung oleh Ketua Umum Firdaus, Sekretaris Jenderal H. Makali Kumar, SH, serta tim Humas Nasky dan Benny Hasibuan.
Dalam pemaparannya, Roro Wide menjelaskan bahwa Direktorat AKBU dibentuk sebagai langkah strategis untuk memberikan edukasi dan membangun budaya antikorupsi di lingkungan dunia usaha, termasuk di sektor pers.

“Kami ingin mendapatkan informasi dan masukan dari SMSI dalam mencegah korupsi dan membangun budaya antikorupsi. Hal ini mencakup mulai dari pembentukan badan hukum perusahaan media siber hingga pelaksanaan program usaha pers, terutama yang bersumber dari anggaran pemerintah,” ujarnya.

Menurutnya, KPK mendorong pencegahan korupsi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program, agar dunia usaha di sektor pers dapat berjalan transparan dan berintegritas.
Ketua Umum SMSI, Firdaus, menyambut positif inisiatif KPK ini. Ia memaparkan bahwa industri pers saat ini tengah menghadapi tantangan besar akibat membanjirnya informasi dari media sosial dan platform digital asing.

“SMSI yang berdiri pada 2017 kini memiliki lebih dari 2.700 anggota perusahaan media siber di seluruh Indonesia. Kami siap bersinergi dengan KPK dalam membangun budaya antikorupsi, baik melalui workshop, seminar, pelatihan, maupun monitoring program pers yang bersumber dari dana pemerintah,” tegas Firdaus.

Firdaus menegaskan bahwa kemitraan ini diharapkan menjadi awal kolaborasi jangka panjang untuk menciptakan ekosistem usaha media yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Audiensi ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen kedua pihak dalam memperkuat sinergi pencegahan korupsi di lingkungan media siber Indonesia. (Red)