Pacitan, Lidikinvestigasi.com – Dalam beberapa pekan terakhir, masyarakat Pacitan dikejutkan oleh kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Pacitan. Pelaku diketahui merupakan seorang penghibur jalanan berbaju badut yang biasa tampil di perempatan lampu merah, dan ternyata berasal dari luar daerah.
Menanggapi kejadian tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pacitan segera meningkatkan intensitas patroli di sejumlah titik strategis. Patroli dilakukan tidak hanya di pusat kota, tetapi juga di fasilitas umum dan area yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya pengamen, pengemis, serta manusia silver.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pacitan, Ardyan Wahyudi, S.STP., M.M., menyampaikan melalui akun media sosial resminya pada Senin (3/2/2025) bahwa pihaknya kini membentuk regu patroli terjadwal. “Kami juga menempatkan petugas berpakaian preman untuk mengantisipasi potensi gangguan ketertiban. Patroli dilaksanakan hingga malam hari, mulai pukul 17.00 hingga 21.00 WIB, berpindah dari satu titik ke titik lainnya,” ujarnya.
Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat menjadi dasar hukum penertiban tersebut. Menurut Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pacitan, Ayub Setyo Budi, patroli rutin sebenarnya telah dilakukan setiap hari. Namun, sebagian pengamen dan pengemis kerap berpindah tempat atau menghindar saat petugas datang. “Ada kesan seperti saling memantau, sehingga ketika petugas mendekat, mereka segera berpindah,” kata Ayub, yang didampingi Widianto, staf Bidang Penegakan Hukum Satpol PP.
Satpol PP juga telah melakukan pembinaan terhadap para gelandangan, pengemis, dan pengamen (gepeng) yang tertangkap. Prosesnya meliputi pendataan identitas, pemberian peringatan, dan pembinaan langsung. Barang atau properti yang digunakan untuk mengamen biasanya dititipkan di kantor Satpol PP. Untuk mengambilnya kembali, pemilik harus membawa surat permohonan resmi dari pemerintah desa asal. Langkah ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera dan mendorong penertiban.
Selain untuk menjaga ketertiban, penindakan ini juga bertujuan menciptakan suasana kota yang lebih nyaman bagi warga dan wisatawan. Keberadaan pengamen dan pengemis di titik-titik tertentu kerap menimbulkan kesan kurang rapi, sehingga diperlukan tindakan preventif.
Ayub menambahkan, keberhasilan penertiban juga memerlukan dukungan dari masyarakat. “Masyarakat Pacitan terkenal santun dan dermawan. Hal ini memang positif, tetapi kadang membuat para pengamen betah beraktivitas di sini. Diharapkan warga juga dapat mendukung upaya penertiban demi kenyamanan bersama,” ujarnya.
Dengan patroli intensif dan koordinasi bersama warga, Satpol PP Kabupaten Pacitan berharap situasi ketertiban umum dapat terjaga, dan potensi tindak kriminal di ruang publik dapat diminimalkan. (E.setyo)