Search

Pemkab Pacitan Tunda Normalisasi Saluran Drainase, Terkendala Refocusing Anggaran

Saluran drainase di Kota Pacitan dipenuhi gulma dan lumpur akibat tertundanya normalisasi tahun 2025

Pacitan, Lidikinvestigasi.com – Saluran pembuangan air di sepanjang jalan memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kelancaran aliran air hujan dan mencegah terjadinya genangan di permukiman. Saluran drainase juga berfungsi sebagai jalur pemecah genangan, sehingga wilayah perkotaan tetap aman dari risiko banjir.

Namun, di awal tahun 2025 ini, kegiatan normalisasi dan pembersihan saluran drainase di Kota Pacitan terpaksa tertunda. Penyebabnya adalah keterbatasan anggaran yang harus disesuaikan dengan arahan pemerintah pusat. Kondisi ini membuat beberapa titik saluran drainase terlihat mulai dipenuhi gulma dan sedimentasi lumpur yang berpotensi menghambat aliran air.

Kepala Bidang Penyehatan Lingkungan dan Air Minum (PLAM) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pacitan, Tonny SN, mengungkapkan bahwa hingga awal Februari 2025, pihaknya belum dapat memulai pekerjaan fisik di lapangan.

“Kami masih menunggu refocusing anggaran sesuai arahan dari pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Saat ini, pembahasan efisiensi anggaran sedang berlangsung. Kalau sudah ada keputusan final, kami akan segera melaksanakan pemeliharaan rutin saluran,” ujarnya pada Selasa (11/2/2025).

Tonny menjelaskan, sesuai program kerja tahunan, kegiatan pengangkatan sedimen dan pembersihan gulma biasanya sudah dimulai sejak Januari. Tahun ini, kegiatan tersebut harus ditunda. “Kendala jelas ada. Seharusnya sejak awal Januari kami sudah bergerak untuk pengangkatan sedimen dan pemangkasan gulma di saluran kota. Namun, kondisi anggaran membuat semuanya tertunda,” jelasnya.

Ia menambahkan, pada tahun 2024 lalu, Dinas PUPR telah menyelesaikan beberapa proyek normalisasi saluran drainase di titik-titik strategis seperti Jalan S. Parman, Jalan A. Yani (yang dikenal sebagai Kali Kunir), serta sebagian saluran di Letjend Suprapto. Tahun ini, rencananya saluran di Letjend Suprapto, mulai dari perempatan Bapangan hingga Cuwik, akan dikeruk menggunakan alat berat.

“Kami berharap anggaran untuk pekerjaan tersebut tidak terpangkas akibat refocusing. Kalau sampai hilang, maka target penanganan banjir perkotaan akan terganggu,” pungkasnya sambil tersenyum.

Kegiatan normalisasi saluran drainase dianggap penting untuk mengantisipasi curah hujan tinggi yang kerap terjadi pada awal tahun. Tanpa perawatan rutin, sedimentasi lumpur dan pertumbuhan gulma dapat menghambat kapasitas aliran, sehingga air meluap ke permukaan jalan. Hal ini tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga berpotensi merusak infrastruktur jalan dan memicu banjir lokal.

Dengan adanya penundaan ini, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan sekitar, tidak membuang sampah ke saluran air, dan ikut berpartisipasi dalam kerja bakti yang difasilitasi pemerintah desa maupun kelurahan. (E.setyo)