Pacitan, Lidikinvestigasi.com | 3 Agustus 2024 – Rapat Paripurna DPRD Pacitan malam hari ini menjadi forum penting untuk membahas jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 .
Rapat yang diadakan di ruang sidang utama DPRD Pacitan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pacitan, Prabowo, SE , dan dihadiri oleh Wakil Bupati Pacitan, Gagarin , bersama jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Pacitan.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Gagarin menyampaikan jawaban eksekutif atas berbagai masukan, saran, dan kritik konstruktif dari seluruh fraksi DPRD terkait isi Raperda RPJPD.
“Pemerintah Kabupaten Pacitan telah mendengarkan dengan cermat seluruh masukan dan saran konstruktif dari DPRD. Kami mengapresiasi peran aktif fraksi-fraksi dalam proses penyusunan RPJPD ini,” ujarnya.
Wakil Bupati menegaskan bahwa Raperda RPJPD yang disusun pemerintah telah mengakomodasi aspirasi masyarakat, pemangku kepentingan daerah, dan visi pembangunan jangka panjang yang berkesinambungan. Dokumen ini disiapkan untuk menjadi pedoman pembangunan daerah selama dua dekade ke depan, dengan fokus pada keberlanjutan, pemerataan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Pacitan.
Beberapa poin penting yang disampaikan dalam jawaban eksekutif antara lain:
-
Penguatan Infrastruktur – Pemerintah berkomitmen memperkuat jaringan infrastruktur jalan, jembatan, dan fasilitas publik untuk mendukung konektivitas antarwilayah.
-
Peningkatan Kualitas SDM – Melalui penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, diharapkan masyarakat Pacitan memiliki daya saing yang lebih tinggi di tingkat nasional maupun global.
-
Pengembangan Ekonomi Lokal – Dukungan terhadap UMKM, pertanian, perikanan, dan pariwisata menjadi prioritas agar perekonomian daerah tumbuh secara inklusif.
-
Pelestarian Lingkungan – Pembangunan akan tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan untuk menjaga potensi alam Pacitan yang menjadi salah satu daya tarik wisata utama.
-
Transformasi Digital – Pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik akan terus didorong untuk meningkatkan efisiensi birokrasi dan keterbukaan informasi.
Raperda RPJPD 2025-2045 ini diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan jangka panjang, termasuk perubahan iklim, perkembangan teknologi, serta dinamika sosial-ekonomi global.
Wakil Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan visi besar ini.
“Kami berharap sinergi yang sudah terjalin dapat terus diperkuat. RPJPD ini bukan sekedar dokumen formal, namun panduan strategi untuk membawa Pacitan menuju kemajuan yang berkelanjutan,” tegas Gagarin.
Proses pembahasan Raperda RPJPD ini akan dilanjutkan pada tahap pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif, sebelum nantinya disetujui menjadi peraturan daerah yang sah.
Masyarakat Pacitan pun diharapkan dapat berpartisipasi aktif, baik melalui forum konsultasi publik maupun saluran aspirasi lainnya, agar RPJPD yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan warga.
Dengan adanya rencana pembangunan jangka panjang ini, Pacitan bertujuan menjadi daerah yang maju, berdaya saing, dan tetap mempertahankan identitas budaya serta keindahan alamnya yang khas. (E.setyo)