Pacitan, Lidikinvestigasi.com – 3 Agustus 2024 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan menggelar rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 .
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Pacitan ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD , Wakil Bupati Pacitan , jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) , serta tamu undangan terkait. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan pentingnya agenda pembahasan RPJPD sebagai dokumen strategi yang akan menjadi pedoman pembangunan Pacitan selama 20 tahun ke depan.
Ketua DPRD Kabupaten Pacitan, Ronny Wahyono, SIP , dalam berbagai pembukaannya menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan tahapan krusial dalam proses penyusunan Raperda RPJPD.
“Masukan dari fraksi-fraksi sangat kami harapkan agar Raperda ini dapat disusun dengan baik dan sesuai dengan aspirasi masyarakat Pacitan,” ujar Ronny.
Dalam sidang tersebut, masing-masing fraksi DPRD Pacitan diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan umum mereka. Setiap fraksi membahas isu-isu strategi serta program prioritas pembangunan yang dianggap perlu menjadi fokus dalam RPJPD.
Beberapa isu yang mengemuka dalam pandangan fraksi antara lain:
-
Penguatan Infrastruktur – Dorongan untuk meningkatkan kualitas dan konektivitas jalan, jembatan, serta infrastruktur publik di seluruh wilayah Pacitan.
-
Peningkatan Kualitas SDM – Pembangunan sektor pendidikan dan kesehatan yang lebih merata demi meningkatkan daya saing masyarakat.
-
Pengembangan Ekonomi Lokal – Optimalisasi sektor unggulan seperti pertanian, perikanan, UMKM, dan pariwisata untuk pertumbuhan ekonomi daerah.
-
Pelestarian Lingkungan – potensi Menjaga alam Pacitan agar pembangunan tidak merusak ekosistem dan keindahan alam.
-
Transformasi Digital – Pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik untuk mendorong transparansi dan efisiensi birokrasi.
Selain menyampaikan masukan, fraksi-fraksi DPRD juga memberikan kritik konstruktif terhadap rancangan awal RPJPD yang disusun secara eksekutif. Harapannya, saran-saran tersebut dapat diakomodasi agar RPJPD benar-benar menjawab tantangan pembangunan Pacitan dalam dua dekade ke depan.
Rapat ini tidak hanya menjadi forum penyampaian pandangan politik secara formal, tetapi juga merupakan wadah koordinasi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan visi besar Pacitan pada tahun 2045. Dengan keterlibatan aktif semua pihak, diharapkan dokumen RPJPD ini tidak sekedar menjadi arsip perencanaan, melainkan panduan nyata yang dapat diimplementasikan secara konsisten.
Wakil Bupati Pacitan , yang hadir dalam rapat, menyambut baik masukan dari DPRD dan berjanji akan menyetujui setiap poin penting dalam pembahasan bersama tim penyusun. Proses selanjutnya akan dilanjutkan pada tahap pembahasan teknis hingga Raperda ini siap disetujui menjadi Peraturan Daerah.
Masyarakat Pacitan pun diharapkan dapat ikut serta memberikan aspirasi melalui forum konsultasi publik atau saluran resmi yang dibuka pemerintah. Partisipasi masyarakat yakin akan memenuhi RPJPD dan memastikan bahwa pembangunan yang direncanakan sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan.
Dengan selesainya tahapan pembahasan di DPRD, Kabupaten Pacitan optimistis RPJPD 2025-2045 akan menjadi landasan yang kuat untuk pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berbasis potensi lokal. (E.setyo)