Pacitan, Lidikinvestigasi.com - 3 Agustus 2024 - DPRD Kabupaten Pacitan hari ini menyelenggarakan rapat paripurna untuk membahas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah 2025-2045. Rapat ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Wakil Bupati Pacitan, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta undangan terkait.
Ketua DPRD Kabupaten Pacitan, Ronny Wahyono, SIP, dalam sambutan pembukaan menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah. Beliau menekankan pentingnya peran fraksi-fraksi di DPRD untuk memberikan pandangan umum atas rancangan tersebut.
"Masukan dari fraksi-fraksi sangat kami harapkan agar raperda ini dapat disusun dengan baik dan sesuai dengan aspirasi masyarakat Pacitan," ujar Ronny Wahyono.
Dalam rapat paripurna ini, masing-masing fraksi di DPRD Pacitan secara bergantian menyampaikan pandangan umum mereka terkait raperda rencana pembangunan jangka panjang daerah 2025-2045. Berbagai isu strategis dan program prioritas pembangunan dibahas secara mendalam oleh para anggota dewan.
Rapat paripurna ini diharapkan dapat menghasilkan masukan yang berharga bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan dalam menyempurnakan raperda rencana pembangunan jangka panjang daerah 2025-2045. (E.setyo)