Search

Pemkab Pacitan Terima Aset Perumahan Puri Permata Indah dari Pengembang PT Intiland Development



Pacitan, Lidikinvestigasi.com – Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji menghadiri acara serah terima aset perumahan Puri Permata Indah kepada Pemerintah Kabupaten Pacitan, Jumat (26/07). Kegiatan yang berlangsung di kompleks Perumahan Puri Permata Indah, Desa Sedeng, Kecamatan Pacitan ini menjadi momen penting dalam upaya memperkuat infrastruktur dan fasilitas publik di wilayah setempat.

Serah terima aset ditandai dengan penandatanganan perjanjian hibah antara Eko Cahyono , Head of Legal PT Dinamika Kencana Mandiri—yang merupakan entitas anak dari PT Intiland Development Tbk —dengan Bupati Indrata Nur Bayuaji mewakili Pemerintah Kabupaten Pacitan.

Dalam sambutannya, Bupati Pacitan menyampaikan apresiasi atas komitmen pihak pengembang dalam menyerahkan aset tersebut kepada pemerintah daerah.

“Saya sangat mengapresiasi serah terima aset ini. Karena baru kami terima, kami akan segera memikirkan tindak lanjutnya agar dapat dimanfaatkan secara tepat untuk lebih lanjut masyarakat,” ujar Bupati.

Aset yang diserahkan berupa sejumlah bidang lahan dengan luas total sekitar 17.255 meter persegi . Penyerahan ini merupakan kelanjutan dari proses sebelumnya, di mana pihak pengembang telah menyerahkan sarana, prasarana, dan utilitas (PSU) perumahan kepada Pemerintah Daerah Pacitan. PSU tersebut meliputi jaringan jalan, drainase, fasilitas umum, dan fasilitas sosial yang menjadi bagian penting dalam menunjang kehidupan warga perumahan.

Pihak pengembang melalui rilis resminya menyampaikan bahwa proses serah terima ini berjalan lancar berkat kerja sama dan sinergitas yang baik dengan Pemkab Pacitan. Dukungan pemerintah daerah dalam hal perizinan, koordinasi teknis, hingga pengelolaan pasca pembangunan menjadi faktor penting yang mempermudah penyelesaian proses hibah ini.

Direktur Korporasi PT Intiland Development Tbk, Theresia Rustandi , menyatakan rasa terima kasihnya kepada Pemkab Pacitan.

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih atas kolaborasi yang terjalin selama ini. Dukungan dari pemerintah daerah telah memberikan kemudahan dalam pengembangan dan pengelolaan Perumahan Puri Permata Indah,” ungkap Theresia.

Penyerahan aset seperti ini memiliki arti strategis, tidak hanya bagi pihak pengembang tetapi juga bagi pemerintah daerah dan masyarakat. Dengan beralihnya kepemilikan aset ke tangan Pemkab, pengelolaan fasilitas dan lahan publik dapat dilakukan secara lebih terarah dan berkelanjutan. Pemerintah daerah nantinya dapat merencanakan pemanfaatan lahan tersebut untuk berbagai kebutuhan publik, seperti pembangunan taman, fasilitas olahraga, kawasan parkir, atau sarana umum lainnya yang mendukung kualitas hidup warga.

Bupati Pacitan menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan kajian dan perencanaan secara menyeluruh untuk menentukan pemanfaatan lahan hibah ini. Prinsipnya, aset ini akan dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat luas dan selaras dengan rencana tata ruang wilayah.

Dengan terlaksananya serah terima ini, diharapkan hubungan baik antara pihak swasta dan pemerintah daerah terus terjaga. Kolaborasi semacam ini menjadi contoh positif dalam pengelolaan pembangunan daerah, di mana kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. (E.setyo)