5.234 Buruh Tani dan Pabrik Rokok Pacitan Terima BLT-DBHCHT 2024: Bupati Harap Bantuan Dikelola Bijak
PACITAN – Lidikinvestigasi.com
Pemerintah Kabupaten Pacitan kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT-DBHCHT) tahun 2024 kepada ribuan buruh di sektor tembakau. Sebanyak 5.234 penerima manfaat yang terdiri dari 2.601 buruh tani tembakau dan 2.633 buruh pabrik rokok menerima bantuan tunai langsung sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan sektor padat karya tersebut.
Penyaluran BLT dilaksanakan mulai tanggal 15 Juli hingga 1 Agustus 2024, dengan penyerahan simbolis pertama dilakukan oleh Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, kepada 328 buruh pabrik rokok di Kecamatan Pringkuku pada Senin, 15 Juli 2024.
Bantuan ini menyasar dua kelompok utama, yakni:
-
Buruh tani tembakau: 2.601 orang
-
Buruh pabrik rokok: 2.633 orang
Masing-masing penerima mendapatkan bantuan senilai Rp600.000 untuk periode Juni dan Juli 2024. Dana tersebut bersumber dari alokasi DBHCHT, yang merupakan bagian dari dana transfer pusat ke daerah, hasil dari pendapatan negara dari cukai produk tembakau.
Setelah Kecamatan Pringkuku, penyaluran bantuan akan dilanjutkan di kecamatan lain yang memiliki lahan pertanian tembakau dan pabrik rokok aktif. Skema penyaluran dibuat bertahap untuk menjamin ketepatan sasaran dan efisiensi dalam pendistribusian.
Dalam sambutannya, Bupati Indrata Nur Bayuaji, yang akrab disapa Mas Aji, menegaskan bahwa bantuan ini bukanlah bentuk belas kasihan, tetapi merupakan hak sah para buruh dan petani tembakau berdasarkan ketentuan alokasi DBHCHT.
“Bantuan ini adalah hak panjenengan semua. Saya berharap bantuan ini dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok dan mendesak. Jangan digunakan untuk hal konsumtif yang tidak perlu,” ujar Mas Aji di hadapan para buruh penerima.
Beliau juga menyampaikan harapan agar keberlangsungan sektor tembakau di Pacitan dapat terus berkembang, dengan produksi dan harga yang semakin baik, sehingga tidak hanya meningkatkan kesejahteraan buruh, tapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
“Mudah-mudahan bermanfaat, dan semoga produksi tembakau petani meningkat, harga juga ikut naik, sehingga para buruh pun bisa hidup lebih sejahtera,” lanjutnya.
Bantuan ini merupakan bagian dari program Pembinaan Lingkungan Sosial, yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan tentang penggunaan DBHCHT. Tujuannya adalah untuk:
-
Mendukung pemulihan ekonomi daerah
-
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya yang bekerja di sektor tembakau
-
Memberikan rasa keadilan sosial kepada kelompok yang selama ini memiliki kontribusi pada industri cukai
Selain penyaluran BLT, dana DBHCHT di Pacitan juga digunakan untuk program pelatihan keterampilan, peningkatan kapasitas petani tembakau, penyediaan sarana produksi, serta dukungan layanan kesehatan masyarakat.
Pacitan bukanlah daerah penghasil tembakau terbesar di Jawa Timur, namun tetap memiliki kontribusi signifikan, terutama di sektor tenaga kerja dan penggerak ekonomi pedesaan. Banyak warga menggantungkan hidup pada aktivitas pertanian tembakau musiman dan pekerjaan di pabrik rokok lokal.
Dengan adanya DBHCHT, pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada daerah untuk menyalurkan kembali sebagian pendapatan dari cukai tembakau kepada masyarakat yang terdampak langsung, sebagai bentuk kompensasi dan pemerataan manfaat ekonomi.
Pemerintah Kabupaten Pacitan berharap agar bantuan ini dapat digunakan untuk keperluan yang produktif, seperti:
-
Membeli kebutuhan rumah tangga pokok
-
Menambah modal usaha kecil
-
Menyokong pendidikan anak
-
Membantu biaya kesehatan
Di sisi lain, pemerintah juga terus mendorong para petani tembakau untuk berinovasi dalam teknik budidaya dan pengolahan hasil, agar nilai tambah produk bisa meningkat.
Melalui program BLT-DBHCHT ini, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk hadir dan peduli terhadap lapisan masyarakat bawah, khususnya mereka yang bekerja keras di sektor padat karya seperti pertanian tembakau dan industri rokok.
“Bantuan ini bukanlah akhir, tapi bagian dari perjalanan menuju keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan,” tegas Bupati Indrata.
Dengan semangat gotong royong dan manajemen penyaluran yang transparan, diharapkan program ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak nyata bagi ribuan penerima manfaat di seluruh wilayah Kabupaten Pacitan. (E.setyo)