Dinkes Pacitan Gelar Sidak Takjil Ramadan, Temukan Potensi Bahan Berbahaya
Pacitan, Lidikinvestigasi.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penjualan makanan dan takjil di sejumlah lokasi bazar kuliner selama bulan Ramadan. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keamanan makanan yang dijual kepada masyarakat.
Sidak dilakukan di beberapa kecamatan, di antaranya Punung, Ngadirojo, Arjosari, dan pusat kota Pacitan. Pemeriksaan difokuskan pada makanan siap saji dan jajanan takjil yang marak dijual menjelang waktu berbuka puasa.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Pacitan, Nunuk Irawati, menyampaikan bahwa meskipun tidak ditemukan bahan berbahaya secara langsung, namun terdapat potensi penggunaan bahan pengawet ilegal seperti boraks dan formalin yang perlu diwaspadai.
“Untuk penggunaan bahan berbahayanya, sampai sejauh ini aman. Namun, hasil uji mikrobiologi di Labkesda masih kita tunggu,” ungkap Nunuk saat melakukan sidak di pelataran Gedung Sudirman Pacitan.
Tim Dinkes memeriksa secara teliti berbagai aspek, mulai dari pelabelan produk, komposisi bahan, masa kedaluwarsa, hingga izin edar. Tak hanya itu, kondisi kebersihan dan sanitasi di sekitar lokasi bazar juga menjadi perhatian.
Menurut Nunuk, produk-produk seperti bakso, cilok, dan takjil berwarna mencolok menjadi fokus pengawasan karena rentan dicampur bahan berbahaya untuk menarik minat konsumen.
“Yang kami waspadai adalah makanan dengan warna mencolok dan jajanan olahan daging. Kami terus mengimbau pedagang agar tidak menggunakan bahan pengawet seperti boraks atau pewarna tekstil,” tegasnya.
Dinkes menegaskan tidak akan ragu untuk memberikan sanksi tegas bagi pedagang yang terbukti menjual makanan mengandung bahan berbahaya. Selain pengawasan, pembinaan terhadap pelaku usaha juga terus dilakukan agar mereka lebih peduli terhadap keamanan pangan.
“Kami lakukan pembinaan langsung di lapangan dan minta agar pedagang memperhatikan betul bahan yang digunakan. Ini menyangkut kesehatan masyarakat,” pungkas Nunuk.
Dengan pengawasan rutin ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati hidangan berbuka puasa yang aman, sehat, dan layak konsumsi. (E.setyo)