Target PTSL 2024 di Kabupaten Pacitan Melebihi Perkiraan, Capai 66.000 Bidang Tanah

Warga menunjukkan sertifikat tanah hasil program PTSL

Target PTSL 2024 di Kabupaten Pacitan Melebihi Perkiraan, Capai 66.000 Bidang Tanah

Pacitan – Lidikinvestigasi.com | Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, menunjukkan capaian yang menggembirakan. Kantor Pertanahan setempat menargetkan pendaftaran sebanyak 66.000 bidang tanah pada Tahun Anggaran 2024, melebihi dari target awal yakni 60.000 bidang.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan, Ir. Ahmad Syaikhu, M.M., melalui Kepala Subbagian Tata Usaha, Wakhid Kurniawan, S.ST, menyampaikan bahwa tingginya partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor meningkatnya capaian target.

“Antusiasme masyarakat terhadap program PTSL tahun ini lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya sertifikasi tanah makin meningkat,” jelas Wakhid, Selasa (13/08/2025).

Petugas Kantor Pertanahan Pacitan saat sosialisasi PTSL di desa-desa

26 Desa di 7 Kecamatan Terlibat dalam Program PTSL 2024

Lokasi pelaksanaan PTSL tahun ini mencakup 26 desa yang tersebar di 7 kecamatan, antara lain:

  • Kecamatan Donorojo

  • Kecamatan Kebonagung

  • Kecamatan Punung

  • Kecamatan Tulakan

  • Kecamatan Ngadirojo

  • Kecamatan Sudimoro

  • Kecamatan Arjosari

Kantor Pertanahan optimistis target dapat tercapai dengan strategi percepatan yang sudah disiapkan, termasuk distribusi formulir kelengkapan administrasi ke desa-desa sejak awal.


Upaya Strategis dan Imbauan kepada Warga

Menurut Wakhid, pihaknya telah menginstruksikan tim untuk terus bergerak cepat melakukan pendataan, verifikasi berkas, serta berkoordinasi dengan pemerintah desa. Strategi ini diyakini mampu mempercepat penyelesaian sebelum tenggat waktu yang ditetapkan.

“Kami akan gas terus untuk mengumpulkan data. Di masing-masing desa, persyaratan sudah disampaikan kepada warga. Kami tetap optimis, meskipun tantangan di lapangan pasti ada,” ujar Wakhid.

Masyarakat juga dihimbau untuk aktif dalam proses ini, salah satunya dengan menandai batas tanah menggunakan patok agar memudahkan proses pengukuran dan verifikasi.

“Kami apresiasi kerja sama masyarakat dalam mendukung program PTSL. Dengan partisipasi aktif, target Februari ini bisa terselesaikan semua,” pungkasnya.

(E.setyo)