Kelurahan Pucangsewu Pacitan Rintis Program Mandiri Atasi Sampah Lewat “Kelurahan Bisa”
Pacitan, Lidikinvestigasi.com – Permasalahan sampah rumah tangga memang tak ada habisnya. Setiap keluarga menghasilkan limbah organik dan anorganik setiap hari, dan jika tidak dikelola dengan baik, akan menimbulkan dampak lingkungan, kesehatan, serta estetika kota.
Salah satu titik yang cukup krusial dalam penanganan sampah di wilayah Kelurahan Pucangsewu, Kecamatan Pacitan adalah area Gerdon, tepatnya di sekitar perempatan Gerdon hingga kawasan Pasar Burung. Di lokasi tersebut, terdapat kontainer penampungan sampah yang difasilitasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pacitan.
Namun, karena jumlah dan kapasitas sampah terus meningkat, muncul keluhan warga mengenai bau tidak sedap dan pencemaran udara. Menyikapi hal itu, Kelurahan Pucangsewu kini menggagas program pengelolaan sampah mandiri melalui inisiatif “Kelurahan Bisa”, yang juga sejalan dengan program Pemkab Pacitan.
“Upaya kita adalah mengatasi keluhan warga akibat menumpuknya sampah. Kami sudah koordinasi dengan DLH dan meminjam sebagian lahan PDU (Pusat Daur Ulang),” ujar Dimas Aji Putupraja, S.STP, Lurah Pucangsewu, Rabu (31/01/2024).
Rintisan KSM: Kelompok Masyarakat Peduli Sampah
Sebagai implementasi program tersebut, Kelurahan Pucangsewu membentuk Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang beranggotakan warga lokal yang peduli terhadap masalah sampah. Saat ini, sudah terbentuk 5 orang anggota KSM yang dilengkapi dengan 5 gerobak sampah sebagai alat angkut dari rumah ke lokasi pengumpulan.
Sampah-sampah rumah tangga dari warga akan dipilah menjadi dua jenis:
-
Sampah organik, yang kemudian diolah menjadi kompos setengah jadi dan dijual ke TPS3R Plelen
-
Sampah anorganik, seperti plastik dan logam, akan dijual ke pengepul barang bekas
Hasil dari penjualan sampah akan digunakan sebagai dana operasional untuk menunjang keberlanjutan pengelolaan.
“Program ini murni swadaya, tidak ada anggaran dari kelurahan. Tapi kami bantu fasilitas dan motivasi. Ini bukti komitmen bahwa masyarakat juga bisa mandiri dan bertanggung jawab atas sampahnya sendiri,” jelas Dimas.

Proses Penataan dan Dukungan DLH
Dinas Lingkungan Hidup Pacitan memberikan dukungan nyata dengan meminjamkan sebagian lahan PDU untuk dipakai sebagai lokasi pemilahan sampah. Saat ini, Kelurahan Pucangsewu tengah melakukan penataan fisik lokasi tersebut agar mendukung aktivitas KSM dalam memilah dan mengolah sampah.
Bupati dan DLH sendiri telah mendorong peran aktif masyarakat dalam PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) sebagai bagian dari strategi penanganan lingkungan berkelanjutan.
“Saya sebagai pejabat baru di Pucangsewu sangat mendukung semangat warga. Harapannya, seluruh RT dan kepala lingkungan ikut terlibat. Ucapan terima kasih kami sampaikan juga kepada DLH atas pinjaman lahan PDU,” pungkas Lurah Dimas.
Menuju Kelurahan Mandiri dan Bebas Sampah
Program “Kelurahan Bisa” tidak hanya sekadar slogan, tetapi merupakan langkah nyata menuju pengelolaan sampah berbasis komunitas. Dengan semangat gotong royong, inovasi, dan kolaborasi antarinstansi, diharapkan Kelurahan Pucangsewu menjadi model pengelolaan sampah mandiri yang bisa direplikasi di wilayah lain.
Penulis: E. Setyo
Editor: Redaksi Lidikinvestigasi