BPK Serahkan LHP Pemeriksaan Sarana Pendidikan Dasar kepada Pemkab Pacitan
Pacitan, Lidikinvestigasi.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dasar anggaran tahun 2024 hingga Triwulan III 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Pacitan dan instansi terkait lainnya.
Penyerahan LHP atas pemeriksaan kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) tersebut berlangsung pada Senin (26/01) malam di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Surabaya. Dokumen LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin , kepada Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji .
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Pacitan turut didampingi oleh Ketua DPRD Pacitan, Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan, Inspektur Kabupaten Pacitan, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pacitan .
Pemeriksaan kinerja yang dilakukan BPK bertujuan untuk menilai efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pelaksanaan program peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dasar. Selain itu, pemeriksaan ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola keuangan daerah agar lebih transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
BPK melalui LHP tersebut memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Pacitan guna meningkatkan kualitas program pengelolaan dan penggunaan anggaran, khususnya di sektor pendidikan dasar. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah terkait sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan.
Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pacitan berkomitmen untuk mendokumentasikan seluruh rekomendasi BPK secara serius dan bertanggung jawab.
“Laporan Hasil Pemeriksaan ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Tindak lanjut atas rekomendasi BPK akan kami lakukan sesuai ketentuan agar memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesejahteraan masyarakat Pacitan,” ujar Bupati.
Dengan adanya pemeriksaan dan pengawasan dari BPK, pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan dasar yang diharapkan di Kabupaten Pacitan dapat semakin optimal, tepat sasaran, serta mendukung peningkatan kualitas pendidikan bagi generasi muda. (Setyo)

