Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Lingkup Setda Pacitan Dilaksanakan Hari Ini

 

Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Lingkup Setda Pacitan Dilaksanakan Hari Ini

Pacitan, Lidikinvestigasi.comPemerintah Kabupaten Pacitan melalui Sekretariat Daerah (Setda) resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Rabu (26/11). Acara berlangsung di Gedung Karya Darma Pacitan dan diikuti oleh seluruh PPPK yang telah dinyatakan lolos seleksi pada formasi lingkup Sekretariat Daerah.

Penyerahan SK ini merupakan tahap akhir dari rangkaian proses rekrutmen PPPK Paruh Waktu yang telah dilaksanakan beberapa waktu sebelumnya. Dengan diterimanya SK, para PPPK resmi mulai menjalankan tugas sesuai unit kerja masing-masing.

Diserahkan Secara Simbolis oleh Sekretaris Daerah

Acara penyerahan SK dibuka dengan pengarahan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan, Heru Wiwoho , yang sekaligus menyerahkan SK secara simbolis kepada perwakilan PPPK. Dalam sambutannya, Heru menyampaikan bahwa kehadiran PPPK Paruh Waktu di lingkungan Setda Pacitan diharapkan dapat memperkuat pelayanan administrasi, mendukung efektivitas birokrasi, serta mempercepat pelaksanaan program kerja pemerintah daerah.

“PPPK Paruh Waktu memiliki peran strategis dalam membantu pelaksanaan tugas-tugas administrasi dan teknis di masing-masing bagian. Kami berharap seluruh pegawai yang baru diangkat dapat menunjukkan integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” ujar Heru Wiwoho.

Ia menegaskan bahwa reformasi birokrasi tidak hanya bertumpu pada teknologi dan sistem digital, tetapi juga membutuhkan sumber daya manusia yang kompeten dan bertanggung jawab.

Penyerahan Langsung oleh Kepala Bagian Masing-Masing

Setelah prosesi simbolis, penyerahan SK dilanjutkan dengan penyerahan kepada setiap PPPK di masing-masing bagian oleh Kepala Bagian terkait. Proses ini berlangsung dengan tertib dan berjalan lancar.

Dengan diserahkannya SK secara langsung, para karyawan mendapatkan kecerahan penempatan serta uraian tugas yang akan dijalankan dalam periode perjanjian kerja. PPPK Paruh Waktu di lingkungan Setda sendiri ditempatkan di berbagai bidang, mulai dari administrasi umum, perencanaan, kehumasan, hingga pelayanan teknis sesuai kebutuhan organisasi.

Harapan untuk Peningkatan Kinerja dan Pelayanan

Penyerahan SK ini sekaligus menjadi momentum baru bagi Pemerintah Kabupaten Pacitan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kinerja organisasi, terutama dalam mendukung tugas-tugas Sekretariat Daerah yang bersifat strategis.

Heru Wiwoho juga menekankan pentingnya menjaga etika kerja, mematuhi aturan kedinasan, serta beradaptasi dengan dinamika tugas di lingkungan pemerintahan.

“Bekerjalah dengan sepenuh hati dan jadikan amanah ini sebagai kesempatan untuk mengabdi kepada masyarakat Pacitan. Perlihatkan kinerja terbaik karena produktivitas dan etos kerja akan menjadi penilaian utama dalam keberlanjutan kontrak PPPK,” tambahnya.

Bentuk Komitmen Pemerintah Daerah

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pacitan dalam memenuhi kebutuhan tenaga administrasi tambahan tanpa membebani struktur kepegawaian tetap. Skema paruh waktu juga memberikan ruang fleksibilitas bagi pemerintah daerah dalam mengatur kebutuhan sumber daya manusia sesuai beban kerja dan ketersediaan anggaran.

Dengan selesainya prosesi penyerahan SK hari ini, seluruh PPPK Paruh Waktu resmi bertugas dan diharapkan dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja. (Setyo)