Search

Pemerintah Siapkan Rancangan Cuti Bersama Tambahan di 2025, Terkait Libur Panjang 17-18 Agustus?



Pemerintah Siapkan Rancangan Cuti Bersama Tambahan di 2025, Terkait Libur Panjang 17-18 Agustus?

Jakarta,Lidikinvestigasi.com— Pemerintah tengah mengkaji usulan penambahan cuti bersama pada tahun 2025, khususnya di sekitar perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Hal ini muncul seiring tanggal 17 Agustus 2025 yang jatuh pada hari Minggu, dan tanggal 18 Agustus yang merupakan hari Senin, yang secara strategis dianggap ideal untuk dimasukkan ke dalam jadwal cuti bersama nasional.

Wacana ini mengemuka karena banyaknya permintaan dari masyarakat serta sektor pariwisata yang berharap libur panjang dapat dimanfaatkan untuk mendorong pergerakan ekonomi domestik. Menteri Koordinator Bidang PMK, Muhadjir Effendy, menyatakan bahwa evaluasi terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama sedang berlangsung.

“Kami sedang mempertimbangkan efektivitas dan dampak ekonominya. Jika memang dipotong bersama pada 18 Agustus membawa manfaat luas, bukan tidak mungkin akan dimasukkan ke dalam revisi SKB,” ujar Muhadjir.

Asosiasi pelaku pariwisata menyambut baik kemungkinan penambahan cuti bersama tersebut. Menurut Ketua PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) Hariyadi Sukamdani, aktivitas wisatawan saat libur panjang bisa meningkatkan pendapatan pelaku usaha, terutama di daerah destinasi favorit.

“Libur akhir pekan yang diperpanjang terbukti efektif meningkatkan okupansi hotel hingga 70–90% di beberapa daerah seperti Yogyakarta, Bandung, dan Bali. Kami sangat mendukung jika 18 Agustus ditetapkan sebagai cuti bersama,” jelasnya.

Wacana ini juga mendapat tanggapan positif dari masyarakat, terutama ASN dan pegawai swasta yang berharap ada kepastian lebih awal agar dapat merencanakan kegiatan dengan keluarga. Namun sebagian kalangan juga mengingatkan bahwa cuti bersama sebaiknya diimbangi dengan peningkatan produktivitas kerja dan pelayanan publik.

Sementara itu, Sekretariat Negara menegaskan bahwa keputusan final masih akan dibahas sepanjang publikasi dan diumumkan secara resmi bila telah disepakati.

Berikut ringkasan penting terkait Hari Kemerdekaan dan Potensi Cuti bersama:

  • 17 Agustus 2025 (Minggu) – Hari Kemerdekaan RI (Libur Nasional)

  • 18 Agustus 2025 (Senin) – Potensi Cuti Bersama (masih dalam kajian)

  • SKB 3 Menteri – Akan direvisi jika usulan diterima

Keputusan pemerintah terkait cuti bersama pada 18 Agustus 2025 akan memberi dampak signifikan, baik pada pergerakan masyarakat, aktivitas ekonomi, hingga efektivitas pelayanan publik. Masyarakat kini menunggu pengumuman resmi yang kemungkinan akan disampaikan dalam waktu dekat. (red)