Search

Menko AHY Serahkan Sertipikat Tanah Kepada Warga Pacitan



Menko AHY Serahkan Sertipikat Tanah Kepada Warga Pacitan

Pacitan, Lidikinvestigasi.com — Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan sertipikat hak atas tanah kepada masyarakat dalam rangka program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kegiatan ini dipusatkan di Dusun Krajan, Desa Sirnoboyo, Kecamatan Pacitan, Jawa Timur.

Didampingi oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, Menko AHY menyerahkan sertipikat secara simbolis langsung kepada warga penerima melalui metode *door to door*. Penyerahan ini dilanjutkan dengan seremoni resmi di lokasi kegiatan.

Dalam sambutannya, AHY menekankan pentingnya legalitas hak atas tanah sebagai bentuk perlindungan hukum bagi masyarakat. "Tadi saya menyerahkan sertipikat tanah *door to door*. Sertipikat hak milik ini merupakan bentuk kepastian hukum atas tanah," ujar AHY.

Total sertipikat yang diserahkan meliputi:

* 90 bidang tanah melalui program PTSL di Desa Sirnoboyo,
* 1 bidang tanah lintas sektor untuk pelaku UMKM di Wonodadi Wetan,
* 14 bidang tanah wakaf milik NU dan Muhammadiyah,
* 10 aset Barang Milik Negara (BMN) milik BBWS Bengawan Solo,
* 21 aset Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemkab Pacitan.

Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan program PTSL yang dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat. “Terbitnya sertipikat hak atas tanah ini memberi rasa aman dan nyaman karena sudah berkekuatan hukum. Sekali lagi, mewakili masyarakat Pacitan saya ucapkan terima kasih,” tuturnya.

Program ini diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum atas tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses legal yang lebih jelas terhadap aset tanah milik mereka. (E.setyo)